Balai Sebut, 25 Juli 2024.
Pemerintah Desa Balai Sebut melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Jangkang, Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa beserta perangkat, para lembaga Desa, Dinas instansi terkait,kepala sekolah yang ada di wilayah Desa Balai Sebut, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan Musdes penyusunan dan penetapan RKPDes yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan dilaksanakan oleh BPD sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No.21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan Musyawarah yang seyogyanya dilaksanakan oleh BPD, dalam kata sambutannya Ketua BPD Balai Sebut " YULIUS HERI, S.IP, yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para tamu undangan yang sudi hadir dalam kegiatan ini demi kemajuan Desa ini.
Kegiatan MUSDES yang dipandu oleh Kepala Desa Balai Sebut " MIKAEL RIDUAN MARIADI" mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini dilaksanakan setelah Musdus pengajuan pembangunan dilaksanakan di setiap Dusun, beliau juga berterima kasih kepada semua pihak atas kehadiran dan dukungannya serta fartisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
Dalam kegiatan ini disampaikan juga penyerahan sertifikat Tanah kepada Dinas Instansi dan penyerahan sarana olah raga kepada semua RT. yang berada di Desa Balai Sebut,
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil dari Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD