PEMDES BALAI SEBUT -Pemerintah Desa Balai Sebut melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Lagsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa Balai Sebut.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam proses penentuan penerima manfaat, antara lain : Forkompincam, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa beserta Perangkat dan semua Ketua RT se Desa Balai Sebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan warga Desa yang paling membutuhkan.
Setelah melakukan rangkaian diskusi dan verifikasi data yang telah diteliti, dan telah disepakati dalam musdesus tersebut bahwa terdapat 15 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 dan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus ini.
Penetapan KPM ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa, ujar Kepala Desa Balai Sebut " MIKAEL RIDUAN MARIADI, S.I.P "
Musyawarah yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Balai Sebut pada hari Jum'at, tanggal 31 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua BPD " YULIUS HERI, S.I.P " berjalan dengan lancar.